JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca pelonggaran PPKM oleh pemerintah pusat, kini Pemprov DKI Jakarta, hari ini (21/05) untuk pertama kalinya, kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor, atau ''Car Free Day''.
Ini menjadi car free day pertama Jakarta, sejak Juni 2020 lalu.
Car free day dilaksanakan selama empat jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dengan pola terbatas.
Ada 6 lokasi yang menerapkan car free day hari ini, yakni di Jalan Jendral Sudirman, hingga Jalan M-H Thamrin, lalu, Jalan Sisingamangaraja, Tomang Raya, Danau Sunter Selatan, Suryo Pranoto, dan Jalan Pemuda.
Warga yang akan masuk ke area car free day, juga wajib memindai barcode peduli lindungi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.