SULAWESI UTARA, KOMPAS.TV - Personil gabungan Kepolisian di Sulawesi Utara mengungkap kasus penyelundupan senjata api ilegal yang diduga akan dikirim ke Papua.
8 Pucuk senjata api semi otomatis jenis uzi, disita polisi dari dua lokasi, yakni desa Kalawat di Minahasa Utara dan Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca Juga: Peru Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan Terhadap Wabah Cacar Monye
Selain 8 pucuk senjata, polisi juga menyita puluhan butir amunisi kaliber 9 mili meter.
Petugas masih melakukan penyidikan terkait keterlibatan pelaku dalam jaringan sindikat internasional, sebab diduga senjata api berasal dari Filipina
Video Editor : Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.