KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Konsultan berinisial LCW adalah yang kelima jadi tersangka dugaan korupsi ekspor CPO atau minyak sawit dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyatakan, LCW sebagai Konsultan Kementerian untuk implementasi good governance berperan memengaruhi pembuat keputusan distribusi minyak goreng, padahal bukan menjadi kewenangannya.
Baca Juga: Sempat Ditahan Karena Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, Kini Pesawat Malaysia Dizinkan Terbang
Kini sudah 5 tersangka yang ditangkap Kejaksaan Agung dalam korupsi izin ekspor minyak goreng.
Sebelumnya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; serta Petinggi Produsen Minyak Goreng Permata Hijau dan Musim Mas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.