KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afnita mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi ilegal di Jawa Timur.
Pada hari ini, Senin (16/5), konferensi pers diadakan secara daring dan luring, mengabarkan penyalagunaan pupuk bersubsidi sebanyak 279 ton.
Dalam konferensi yang sama, Kombes Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jatim menunjukkan barang bukti.
Nampak bungkus karung pupuk, identik berwarna biru, yang dibuat oleh Pupuk Indonesia Holding Company.
Pupuk disusun menumpuk, beberapa di antaranya dipajang di depan meja konferensi sebagai bukti.
Baca Juga: Polsek Kanigoro Razia Penyelewengan 6,2 Ton Pupuk Bersubsidi di Blitar
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.