Kompas TV video vod

Kasus Covid-19 di Indonesia Melandai Pasca Masa Mudik Lebaran, Pemerintah Longgarkan Aturan PPKM

Kompas.tv - 14 Mei 2022, 11:40 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca-lebaran, pemerintah tetap berlakukan aturan PPKM Jawa-Bali, tetapi dengan sejumlah pelonggaran.

Namun, dengan masifnya pergerakan masyarakat saat lebaran, apa antisipasi pemerintah, untuk tetap memastikan tak ada lonjakan kasus covid-19 yang berpotensi menarik kondisi kembali ke jurang pandemi?

Pasca-mudik lebaran, pemerintah kembali mengevaluasi angka sebaran covid-19.

Kabar baiknya, selama 25 hari berturut-turut kasus harian corona, berada di bawah angka seribu.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Longgar, Kapasitas Kafe dan Rumah Makan Diperbolehkan Hingga 75%!

Meskipun kasus landai, namun presiden memutuskan PPKM diperpanjang, sampai pemerintah pastikan covid-19 terkendali penuh.

PPKM dilonggarkan, tapi satu hal yang pasti saat ini, kondisi masih pandemi.

Dari sisi masyarakat, tidak boleh bosan menjaga protokol kesehatan, meskipun kondisi ini telah berlangsung lebih dari dua tahun.

Sementara, pemerintah punya pekerjaan rumah menggenjot lagi vaksinasi booster yang masih jauh dari target, dan menggenjot lagi tracing.

Agar pandemi terkendali, bukan hal yang semu, tapi nyata dijalani warga.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x