JAKARTA, KOMPAS.TV - Ramai menjadi perbincangan di media sosial, Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi karena unggahan meme Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Advokat Ruhut Sitompul dilaporkan Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 dini hari.
Ruhut dilaporkan seorang pemuda asal Papua karena unggahan nya tentang meme Anies Baswedan dianggap menghina suku tertentu, serta melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik.
Terkait dengan laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari laporan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Targetkan Penurunan Angka Stunting untuk Jadi 14% di Tahun 2024!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.