KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut dan BNN menggagalkan penyelundupan 179 kg kokain.
Upaya penyelundupan berhasil digagalkan setelah petugas patroli TNI Angkatan Laut menemukan 4 buah bungkusan yang terapung di laut.
Barang ilegal ini langsung diangkut dan diperiksa di Lanal Banten.
Baca Juga: Dicurigai Konsumsi Narkoba, Caisar Membantah dan Berani Tes Urine
Dari pemeriksaan yang dilakukan bersama BNN, diketahui bungkusan itu berisi kokain seberat 179 kg.
Penelusuran asal kokain ini akan dilakukan dengan cara pengecekan di Laboratorium BNN Pusat.
Sementara itu, kini BNN masih mengusulkan ke Pengadilan untuk melakukan pemusnahan barang ilegal ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.