DELI SERDANG, KOMPAS.TV – Sidang Dewan Majelis Fatwa Naqsabandiyah menentukan 1 syawal 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 1 Mei 2022 berdasarkan metode Hisab Qamariyah.
Berdasarkan ketetapan tersebut, ratusan jemaah Tareka Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah di Pondok Pesantren Darusshofa, Marindal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (1/5) pagi melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H lebih awal dari ketetapan pemerintah.
“di dalam Tarekat Naqsyabandiyah itu menggunakan hisab qamariyah dan itu sudah digunakan dari dulu” kata Dewan Mursidin Tarekat Naqsyabandiyah Syekh Muda Markum.
Baca Juga: Hari Ini, Tarekat Naqsabandiyah di Sumbar Rayakan Idulfitri 1443 Hijriah
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah sudah melonggarkan aturan pembatasan sosial, sehingga seluruh jemaah bisa berkumpul dan beramai ramai melaksanakan sholat Idul Fitri.
Meskipun memiliki perbedaan awal Ramadan dan awal Syawal, Tarekat Naqsabandiyah berharap hal ini tidak menjadi perdebatan.
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.