PADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 391 anggota kelompok Negara Islam Indonesia, NII di Padang, Sumatera Barat kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, lantaran sadar jika organisasi yang mereka ikuti terlarang.
Anggota NII yang bersedia untuk mencabut baiat ini berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Timpeh.
Ratusan anggota NII ini berikrar untuk kembali setia ke pangkuan NKRI.
Acara cabut baiat dan kembali ke pangkuan NKRI berlangsung di Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat dan diinisiasi oleh densus 88 bekerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Penyusup NII, Gubernur Sumbar Terapkan Wajib Lapor 2x24 Jam Bagi Pendatang
Pencabutan baiat ini disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kapolda, Kepala Densus 88, dan Bupati Dharmasraya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyatakan akan segera menyurati bupati dan walikota yang daerahnya terdeteksi ada anggota NII.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa menghimbau agar hal serupa juga diikuti oleh mantan anggota NII lainnya di Sumatera Barat.
Kapolda memberi tenggat waktu pada anggota NII lainnya di Sumatera Barat untuk melakukan pencabutan baiat hingga tanggal 20 Mei mendatang.
Jika tidak kunjung dilakukan, Teddy menegaskan akan menerapkan penegakan hukum yang seberat beratnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.