YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 dari 3 pelaku pembakaran terhadap seorang mahasiswa di Yogyakarta.
Korban dan pelaku diketahui berteman, namun terlibat perselisihan karena knalpot sepeda motor.
Sempat menjadi buronan selama satu bulan lebih, polisi akhirnya menangkap 2 dari 3 tersangka pembakaran terhadap Dimas Toti Putra, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Polisi menyatakan korban dan ketiga tersangka terlibat perselisihan di rumah korban.
Karena tersinggung, tersangka kemudian membakar korban.
Mengetahui api membesar, para tersangka meningggalkan lokasi pembakaran.
Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemanggilan Chika Sebagai Saksi Atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Peristiwa pembakaran terjadi 23 Maret lalu.
Menurut ayah korban, ketiga tersangka masuk ke kamar anaknya untuk berbincang.
Seusai dianiaya, ketiga tersangka langsung melarikan diri.
Sementara korban berusaha memadamkan api menggunakan air.
Korban, Dimas Toti Putra saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami luka bakar 80 persen.
Keluarga berharap, para tersangka mendapat hukuman setimpal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.