JAKARTA, KOMPAS.TV - Aplikasi PeduliLindungi Covid-19 jadi sorotan Amerika Serikat, terkait praktik hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Laporan Kementerian Luar Negeri AS menyebut adanya kekhawatiran pengumpulan dan penggunaan data pribadi pengguna aplikasi.
Aplikasi PeduliLindungi Covid-19 Indonesia jadi sorotan setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membantah tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM atau kerahasiaan data pribadi.
Pemerintah menjamin, sistem elektronik pada aplikasi PeduliLindungi aman dan layak digunakan.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, aplikasi PeduliLindungi dibuat pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
Mahfud juga menyebut, penanganan Covid-19 Indonesia peringkat empat terbaik di dunia , jauh melampaui Amerika Serikat.
Komnas HAM belum menemukan indikasi pelanggaran HAM aplikasi PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana pemerintah menanggapi sorotan aplikasi PeduliLindungi dalam laporan praktik kasus HAM Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat?
Lalu benarkah ada pelanggaran kerahasiaan data pribadi pengguna aplikasi ini?
Kompas TV bahas bersama Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.