KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memberi sinyal kenaikan harga tarif dasar listrik demi menghemat kompensasi APBN.
Tapi pengamat energi menilai masih ada cara lain yang bisa dilakukan tanpa perlu membebani masyarakat.
Masyarakat baru sedikit menarik napas setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga jual BBM jenis pertamax.
Tapi, belum sebulan berlalu pemerintah kembali memberi sinyal untuk menaikkan tarik dasar listrik PLN dalam waktu dekat.
Sinyal kenaikan tarif listrik ini disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat bersama Komisi VII bidang energi DPR 13 April lalu.
Pemerintah beralasan tarif listrik dinaikkan demi menghemat kompensasi dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 7 hingga Rp 16 triliun sebagai dampak dari lonjakan harga minyak mentah dunia.
Tak berhenti di situ, Arifin juga tak menutup kemungkinan bahwa harga BBM jenis pertalite bisa-bisa bakal ikut dinaikkan karena harga minyak dunia yang terus melonjak.
Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha memaparkan, alasan pemerintah mempertimbangkan kenaikan tarif listrik.
Pasalnya imbas kenaikan harga minyak dunia tak bisa dihindari.
Apabila harga minyak mentah sebagai komponen biaya pokok pengadaan tenaga listrik naik maka biaya pengadaan listrik juga akan ikut naik.
Namun, kenaikan tarif listrik akan disesuaikan dengan segmentasi masyarakat penggunanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.