Kompas TV video vod

Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan: Mereka Mau Membegal, Saya Membela Diri!

Kompas.tv - 15 April 2022, 09:29 WIB
Penulis : Shinta Milenia

LOMBOH TENGAH, KOMPAS.TV - Polda Nusa Tenggara Barat mengambil alih kasus Amaq Santi, korban pembegalan yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan setelah menewaskan 2 dari 4 begal yang menghadangnya.

Kapolda menjelaskan bahwa ada 2 perkara yang ditangani kepolisian, yaitu perkara kasus terkait pembunuhan terhadap 2 begal dan perkara pencurian dengan kekerasan, mengingat selain korban pelaku Amaq Santi, aparat juga menangkap 2 pelaku yang berupaya membegalnya yaitu HA dan EO.

Polda NTB melepas Amaq Santi setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Baca Juga: Pengakuan Lengkap Korban Begal Jadi Tersangka: Lawan 4 Begal Seorang Diri

Keluarga menjamin Amaq Santi tidak akan kabur selama proses hukum berjalan.

Sementara itu ditemui di rumahnya, tersangka Amaq Santi mengaku membunuh 2 orang itu lantaran keduanya ingin membegal sepeda motornya.

Ia pun berharap polisi tak hanya menangguhkan penahanan dirinya, tapi juga membebaskan dirinya dari segala tuntutan karena ia mengaku membela diri.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x