KOMPAS.TV - Ngebutnya digitalisasi membuat perbankan banyak menutup kantor cabang mereka. Transaksi apa yang paling marak dalam layanan digital banking? Bagaimana dengan sumber daya manusia yang ada saat ini dan di masa depan?
Disrupsi teknologi berlari lebih kencang saat pandemi memaksa aktivitas masyarakat harus berjarak sejak awal tahun 2020.
Baca Juga: Mengatasi Krisis Talenta Digital, Kemendikbudristek Optimalkan Pendidikan Vokasi
Di perbankan, teknologi mendominasi perubahan perilaku nasabah bertransaksi terutama dari kantor cabang bank konvensional ke perangkat digital.
Dihitung sejak tahun 2016 sampai 2021, transaksi mobile banking melesat sampai 300 persen ke Rp 44 ribu 684 triliun, bahkan transaksi internet banking juga melonjak sampai 50 persen ke Rp 20,96 triliun.
Di saat transaksi digital menanjak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru mencatat, pada tahun 2017 sampai 2021, setidaknya ada 2.593 kantor cabang bank yang tutup dan total yang masih bertahan adalah 39.61 kantor cabang.
Digitalisasi juga membuat perbankan merespons lebih cepat agar mampu mengimbangi kebutuhan nasabah.
Penataan ulang keberadaan kantor cabang akan berlanjut seiring masifnya perkembangan teknologi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.