Kompas TV video vod

Main Judi Dadu di Bulan Ramadhan, 24 Warga Kota Baubau Digelandang Polisi

Kompas.tv - 14 April 2022, 08:00 WIB
Penulis : Natasha Ancely

SULAWESI, KOMPAS.TV - Sebanyak 24 warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap Satuan Reskrim Polres Baubau saat tengah bermain judi dadu di bulan Ramadhan bersama dengan minuman keras.

24 warga Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara ditangkap Satuan Reskrim Polres Baubau.

Baca Juga: 5 Nenek Diamankan Polisi Saat Asyik Main Judi, Mengaku untuk Isi Waktu Luang

Perjudian ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi ada sejumlah warga bermain judi di lorong taksi Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Betoambari.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti uang hasil judian sebanyak Rp 800 ribu alat dadu serta minum keras tradisional.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x