JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan, pengusaha telepon seluler yang juga seorang selebgram Putra Siregar dan aktor Rico Valentino, sebagai tersangka penyeroyokan di sebuah cafe di Senopati, Jakarta Selatan.
Pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino, pada 2 Maret lalu ini terekam kamera pemantau, CCTV.
Baca Juga: Resmi! Putra Siregar Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pengeroyokan
Korban bernama Nuralamsyah, sempat untuk mencari jalan damai, namun tidak ada tanggapan dari Putra Siregar dan Rico Valentino.
Karena tak ada respons korban melaporkan pengeroyokan ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Putra Siregar dan Rico Valentino terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.