Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan M Kace

Kompas.tv - 7 April 2022, 13:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pidana kekerasaan dan penganiayaan terhadap tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa membacakan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga: Irjen Napoleon Terancam 7 Tahun Penjara gara-gara Keroyok M Kece di Rutan Bareskrim Polri

Nota keberatan Irjen Napoleon atas dakwaan melakukan kekerasan dan menganiaya tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, dibacakan pada Kamis (07/04) siang.

Yang menyampaikan eksepsi, atas nama Napoleon sebagai terdakwa, yakni para kuasa hukumnya.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x