JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan sepasang remaja oleh terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (07/04) pagi.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oditur militer.
Baca Juga: Sidang Dua Sejoli Nagreg, Ahli Forensik Sebut Korban Handi Dibuang Dalam Keadaan Masih Hidup
Keenam orang saksi yang seharusnya dihadirkan oditur militer, tidak menghadiri persidangan.
Sidang pun hanya diisi pembacaan keterangan dari keenam saksi.
Sebelumnya, dalam sidang terakhir, saksi ahli menyatakan, terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto, bersama dua anak buahnya, membuang tubuh dua remaja ke sungai, yang masih dalam keadaan hidup.
Kedua remaja merupakan korban yang ditabrak kendaraan tersangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.