YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal aturan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI untuk mendaftar TNI.
Mahfud mengatakan bahwa TNI bukanlah instansi pertama yang mencabut larangan keturunan PKI dalam keikutsertaan menjadi TNI.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud usai mengisi Shalat Tarawih di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), Minggu malam (3/4/2022).
Baca Juga: Jenderal Andika Hapus Tes Renang dan Akademik dari Seleksi Prajurit TNI, Ini Alasannya!
"Malah lebih dulu dong kalau instansi lain. Kan syarat-syarat misalnya ya untuk masuk mutu untuk jadi caleg, jadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat itu, PNS juga sudah ndak pakai itu sudah lama," kata Mahfud MD.
Mahfud pun tidak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI tersebut.
Ada pun Mahfud menyebut instansi pertama yang mencabut larangan itu adalah Mahkamah Konstitusi.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.