Kompas TV video vod

Kasus Kerangkeng Manusia : Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Salah Satunya Anak Bupati Langkat Non Aktif

Kompas.tv - 27 Maret 2022, 09:30 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

LANGKAT, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus tindak pidana perdagangan orang dalam kerangkeng manusia, milik Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Pihak penyidik polda Sumatera Utara telah menetapkan 8 orang tersangka yang terlibat penganiayaan, di mana satu di antaranya adalah anak sang bupati.

Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Terancam 15 Tahun Penjara

Pihak penyidik Polda Sumut menyebutkan peran DP, anak dari Terbit Rencana Perangin Angin, ikut terlibat dalam penganiayaan terhadap salah satu penghuni kerangkeng.

DP ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban berinisial SG, hingga korban meninggal dunia.

Pihak penyidik saat ini masih terus menggali informasi terkait fakta-fakta yang ada dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga untuk mengungkap kasus ini.

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x