Kompas TV video vod

Berawal dari Sengketa Lahan, Pemilik Rumah Histeris Saat Rumahnya Dibongkar Juru Sita

Kompas.tv - 25 Maret 2022, 18:50 WIB
Penulis : Dea Davina

GOWA, KOMPAS.TV - Penghuni rumah ini menangis histeris dan nyaris pingsan.

Ia tak kuasa menyaksikan rumahnya dibongkar.

Eksekusi rumah oleh juru sita Pengadilan Negeri Sungguminasa ini dilakukan terhadap tergugat bernama Subaidah dan anaknya Rukiah, di Kelurahan Romang Lompoa, Kabupaten Gowa.

Awalnya para penghuni tak terima rumah yang sudah lama mereka tinggali, akan dibongkar.

Baca Juga: Sengketa Klaim Asuransi, Keluarga Nasabah Gelar Unjuk Rasa

Mereka juga sempat berusaha menghalangi jalannya eksekusi.

Eksekusi rumah diawali adanya sengketa lahan seluas 3.019 meter persegi, yang melibatkan antara pihak pemohon atau penggugat bernama Abdul Rasyid dan tergugat Subaedah dan Rukia, yang sudah berlangsung sejak tahun 2015.

Seiring berjalannya waktu, pihak penggugat Abdul Rasyid akhirnya memenangkan proses sengeketa lahan, sehingga pihak juru sita melalui Pengadilan Negeri Sungguminasa, melakukan tindak tegas dengan melakukan eksekusi.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x