LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang asisten rumah tangga (ART) yang menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi di kampung halamannya di Lampung.
Satu dari dua pelaku penganiayaan anak di Perumahan Golf Lake Residence, Cengkareng, ditangkap pada Jumat (18/3) dini hari.
Polisi menangkap pelaku, didampingi perangkat desa setempat.
Namun saat akan dibawa polisi, pelaku sempat jatuh pingsan.
Satu pelaku lainnya ditangkap di lokasi kejadian.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, video penganiayaan anak, oleh ART ini tersebar luas di dunia maya.
Saat menyuapi dua anak majikannya, keduanya menganiaya korban yang masih berusia 18 bulan dan 3 tahun.
Orang tua korban mengetahui peristiwa itu setelah diberitahu tetangga yang menjadi saksi mata.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.