Kompas TV video vod

Terbukti Lalai Sebabkan Dua Orang Meninggal Dunia, Sopir Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara!

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 22:25 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JOMBANG, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil Vanessa Angel, Tubagus Jody dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Jody dinilai lalai hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Hindari Penyebrang Jalan, Sopir Truk Hilang Kendali Hingga Tergulingndan Tabrak Minibus

Jaksa penuntut umum menilai Jody terbukti lalai, karena memaksakan diri melanjutkan perjalanan, meski mengalami kelelahan dan mengantuk sebelum kejadian kecelakaan.

Jaksa menuntut Jody dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, karena mengakibatkan pasangan selebritas itu meninggal dunia.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x