BANYUMAS, KOMPAS.TV - Sebanyak 23 pelaku yang masuk dalam sindikat pencurian motor di wilayah Banyumas, Jawa Tengah telah ditangkap polisi.
Modus pencurian biasanya mengincar motor milik korban yang lupa dikunci atau terparkir di tempat sepi.
Selain mencuri kendaraan, para pelaku ini juga kerap mengambil barang lain seperti laptop dan handphone.
Dari penangkapan ini, polisi menyita 17 sepeda motor, 10 handphone, 2 laptop, dan 2 unit mobil yang digunakan pelaku untuk beroperasi.
Diantara 23 pelaku, 4 diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Sengketa Sentul City, DPR Akan Bentuk Pansus Mafia Tanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.