Kompas TV video vod

Dua Pengendara Moge Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Tabrak Anak Kembar di Pangandaran

Kompas.tv - 16 Maret 2022, 06:30 WIB
Penulis : Dea Davina

CIAMIS, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan dua pengendara moge, sebagai tersangka atas kasus penabrakan dua anak kembar di Pangandaran.

Kedua tersangka dianggap lalai.

Baca Juga: Polisi Periksa 6 Orang Saksi Terkait Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran

Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara, Penyidik Satlantas Polres Ciamis, menetapkan dua pengendara motor besar sebagai tersangka, kasus kecelakaan yang menewaskan dua anak kembar di Pangandaran.

Meskipun tersangka telah melakukan islah (berdamai) dengan keluarga korban, polisi menjamin proses hukum akan tetap berjalan.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Ciamis.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x