Kompas TV video vod

Jalankan Bisnis Gas Ilegal Selama 8 Bulan, Polisi Amankan 360 Tabung Gas 3Kg di Konawe!

Kompas.tv - 9 Maret 2022, 09:55 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

KONAWE, KOMPAS.TV - Tim Satreskrim Polres Konawe, mengamankan ratusan tabung gas 3 kilogram dari penyalur ilegal yang akan di salurkan ke wilayah Sulawesi Tengah.

Dua pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara ditangkap jajaran Satreskrim Polres Konawe karena membawa 360 tabung gas 3 kilogram tanpa mengantongi dokumen resmi.

Menurut rencana, gas bersubsidi ilegal akan dijual ke warung-warung di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pemilik Pangkalan Dan Pengelola Restoran Keluhkan Gas Elpiji Non Subsidi Naik

Pelaku menyebut bisnis tabung gas 3 kilogram ilegal dijalankan 8 bulan lalu.

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x