JAKARTA, KOMPAS.TV - Minggu (6/03) dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya dan Polsek Kramat Jati Jakarta Timur, menggerebek sebuah tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati.
Setibanya di lokasi, petugas hampir terkecoh karena pintu gerbang tempat hiburan dalam keadaan tertutup dan digembok.
Namun, suara musik yang terdengar keras ditambah banyaknya kendaraan yang terparkir, membuat petugas curiga.
Baca Juga: Polisi Akan Gelar Olah TKP Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balikpapan
Petugas bahkan mengerahkan seekor anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang, seperti senjata tajam atau narkoba.
Selain membubarkan pengunjung, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan untuk menaati peraturan jam operasional di masa PPKM Level 3.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.