Kompas TV video vod

Cuti Menjelang Bebas, Angelina Sondakh Wajib Lapor Balai Pemasyarakatan

Kompas.tv - 4 Maret 2022, 17:29 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angelina Patricia Pingkan Sondakh tiba di Balai Pemasyarakatan kelas I pada Jumat (4/3) pukul 11.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya.

Kedatangan Angelina Sondakh ini merupakan wajib lapor perdana dalam menjalani program pembinaan balai pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan cuti menjelang bebas.

Selama masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh tidak boleh ke luar kota atau keluar negeri tanpa izin dan wajib lapor mulai tanggal 3 Maret 2022 di bawah pengawasan Balai Pemsayarakatan Jakarta Selatan hingga bebas murni pada 1 Juni 2022.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas Bersyarat, Bapas: Dia Boleh ke Luar Kota sampai Healing

Mekanisme laporan diri di Balai Pemsayarakatan Kelas I Jakarta Selatan dapat dilakukan langsung atau virtual.

Rencananya dalam 2 pekan mendatang, mantan kader partai Demokrat ini dijadwalkan kembali untuk wajib lapor.

Video Editor: Laurensius Krisna Galih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x