Kompas TV video vod

Bebas Bersyarat Setelah 10 Tahun, Angelina Sondakh Meminta Maaf Atas Perbuatannya!

Kompas.tv - 3 Maret 2022, 15:15 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angelina Sondakh mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, bebas dari Lapas Perempuan Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (3/03) pagi.

Angelina bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun.

Dengan menggunakan kerudung dan setelan blazer berwarna pink, Angelina anggota DPR 2009-2012 dari Partai Demokrat itu keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kata Nurhayati Usai Bebas dari Tersangka: Beban Saya Hilang, Siap Jadi Saksi Korupsi Kades Citemu

Angelina dipenjara di Rutan Pondok Bambu, selama 10 tahun.

Angelina meminta maaf atas perbuatannya terlibat korupsi Wisma Atlet, yang melibatkan anggaran dua kementerian, yakni pemuda dan olahraga serta pendidikan.

Setelah bebas, Angelina masih wajib lapor dua pekan sekali ke petugas rumah tahanan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x