KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang aturan PPKM level 3 bagi Jabodetabek.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali, termasuk untuk wilayah Jabodetabek.
Perpanjangan PPKM berlaku mulai tanggal 1-7 Maret 2022.
Saat ini wilayah Jabodetabek masih berada di level 3.
Sementara itu, ada 7 wilayah naik statusnya ke ke PPKM level 4, yaitu Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Madiun.
Baca Juga: Polisi Kecolongan saat Warga Berkerumun Tonton "Pasha Ungu" Menyanyi, Ketua Panitia Acara Dipanggil!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.