MALUKU, KOMPAS.TV - Akibat menelantarkan keluarga selama tujuh bulan terakhir tanpa memberikan nafkah dan diduga berselingkuh, salah satu Anggota DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw dilaporkan oleh istrinya Novita Camerling ke Polda Maluku.
Novita datang ke Polda Maluku beserta kuasa hukumnya yakni Nurbaya dan tim dari lembaga bantuan hukum Universitas Pattimura Ambon dan langsung membuat pengaduan di SPKT. Setelah melakukan pengaduan, Novita dan kuasa hukumnya kemudian menuju ruang unit PPA direktorat reserse kriminal umum guna memberikan keterangan.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Suami Tusuk Selingkuhan Istri Hingga Tewas
Selain melaporkan Richard, Novita juga melaporkan seorang mahasiswa berinisial T yang dicurigai sebagai pasangan selingkuh dari suaminya.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.