BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara soal kasus Nurhayati, Bendahara Desa Citemu yang dijadikan tersangka seusai melaporkan kasus korupsi.
Ridwan Kamil menyebut, kasus yang dialami Nurhayati dapat memicu masyarakat untuk takut melaporkan praktik korupsi.
Selain berharap ada perlindungan bagi Nurhayati, Ridwan Kamil juga berharap agar kasus yang dialami Nurhayati tidak menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ridwan Kamil pun meminta agar penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Nurhayati Akan Tempuh Pra Peradilan
Sementara itu Junaedi, kakak kandung Nurhayati menyangkal pernyataan polisi, bahwa Nurhayati memberikan uang itu langsung ke kepala desa, tidak melalui Kaur Kasi.
Justru sebaliknya, Nurhayati memberikan uang itu ke Kaur Kasi dengan disaksikan banyak pihak, lalu Kaur Kasi yang menyerahkan uang ke kepala desa.
Untuk menampik penetapan tersangka terhadap dirinya, Nurhayati akan mengajukan pra peradilan.
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa, BPD Citemu Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan Nurhayati memang bukan pelapor ke polisi.
Pelapor ke polisi adalah Lukman Nurhakim, Ketua BPD Citemu.
Namun semua data dan fakta yang dimiliki BPD, adalah berdasarkan laporan Nurhayati.
Sehingga BPD menilai, Nurhayati seharusnya dilindungi bukan dijadikan tersangka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.