BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap lima orang tersangka pembegalan sepeda motor di Bekasi, Jawa Barat terhadap seorang anggota Brimob.
Dari lima tersangka yang ditangkap sebagian besar pelaku pembegalan masih berusia 16 hingga 17 tahun.
Baca Juga: Seorang Polisi Terluka di Punggung, Diduga Korban Begal di Jatisampurna Bekasi
Selain menangkap lima tersangka polisi juga menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban.
Polisi menyebut otak tindak kejahatan pembegalan terhadap anggota polisi ini masih berusia 17 tahun.
Korban pembegalan dari kasus ini merupakan Aipda Edi Santoso yang merupakan anggota Brimob.
Korban ditemukan di pinggir Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, korban mengalami luka sabetan senjata tajam.
Saksi yang menolong korban menjelaskan, tindak kejahatan begal terjadi terhadap Aipda Edi Santoso saat dirinya sedang dalam perjalan pulang ke rumahnya pada Selasa (15/02) dini hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.