Kompas TV video vod

Briptu Christy Ditangkap di Jakarta, Kasus Apa yang Membuat Polwan Ini Jadi Buronan?

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 06:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Propam Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy Sugiarto, polisi wanita yang telah ditetapkan buron oleh Polresta Manado, Sulawesi Utara.

Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Terkait penangkapan ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga: Briptu Christy Sudah di Manado dan Tengah Diperiksa Propam Polda Sulut

Christy diketahui telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Sebelumnya, Propam Polresta Manado telah mengeluarkan Surat Desersi untuk Briptu Christy awal Desember 2021.

Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut.

Setelah resmi dinyatakan Desersi, Briptu Christy kemudian dikabarkan menghilang pada Januari 2022.

Setelah dibawa ke Manado, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait menyatakan Briptu Christy segera menjalani sidang kode etik.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x