Kompas TV video vod

Pelaku Arisan Bodong Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 2 Miliar!

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 00:10 WIB
Penulis : Shinta Milenia

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Di Purwakarta, Jawa Barat polisi menangkap pelaku arisan bodong yang merugikan korban hingga Rp 2 miliar.

Pelaku menjanjikan imbal hasil hingga 100% dari modal yang disertakan.

Polres Purwakarta menangkap pelaku berinisial "M" karena menipu dan menggelapkan uang milik 22 peserta arisan.

'M' menyebar arisan fiktif melalui media sosial yang menjanjikan hasil berlipat ganda.

Sejumlah korban sempat mendapat hasil yang bervariatif, tetapi hanya 1 – 2 kali saja, setelah itu pelaku sulit dihubungi.

Pelaku menggunakan uang arisan fiktif untuk hura-hura dan memenuhi gaya hidupnya.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Kerugian Korban 84,9 Milyar

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: