A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Korban Anak, Alasan JPU Tuntut Hukuman Mati

Kompas TV video cerita indonesia

Korban Anak, Alasan JPU Tuntut Hukuman Mati

Kompas.tv - 18 Mei 2018, 21:00 WIB
Penulis : Dian Septina

Terdakwa teror bom Thamrin Aman Abdurrahman menkalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini dengan hukuman mati. Alasannya, perbuatan Aman membuat anak - anak kehilangan masa depan. Satu anak meninggal, lima lainnya luka berat. Selain itu, alasan pemberat tuntutan adalah Aman merupakan residivis kejahatan terorisme.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x