PURWOREJO, KOMPAS TV – Desa Wadas terpantau sepi pada Rabu (9/2) pagi.
Sejumlah petugas masih berjaga. Sehari sebelumnya, pihak kepolisian dan warga sempat ricuh.
Sejumlah warga ditangkap dan dibawa oleh pihak kepolisian atas dugaan provokasi aksi.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Aparatnya dari Desa Wadas hingga Bebaskan Warga yang Ditahan
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Yogyakarta mencatat terdapat 64 warga yang ditangkap, dan 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Sekitar 64 orang ditangkap oleh kepolisian dan dibawa paksa, dan ada di Polres Purworejo. Saat ini kami sudah mendapatkan kuasa 55 orang,” ujar Julian Dwi Prasetya selaku Kuasa Hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta.
“Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur,” lanjutnya.
Sejumlah lembaga termasuk di antaranya Komnas HAM dan Walhi menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan aparat, serta tindakan penangkapan warga.
Polisi pun masih berjaga di Desa Wadas. Ricuh dipicu kegiatan pengukuran lahan tambang batuan andesit.
Batuan andesit sendiri merupakan bakal bahan baku pembangunan Waduk Bener. Sementara itu, sejumlah warga menolak pembangunan waduk dan pemanfaatan lahan menjadi tambang.
Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.