KOMPAS.TV - Sebagai persiapan pemaparan laporan tahunan, Mahkamah Agung menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media untuk mendengar berbagai masukan.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto menyampaikan MA akan memaparkan sejumlah capaian dalam memutus perkara, salah satunya sisa perkara hingga 31 Desember yang lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
MA juga disebut berhasil menyelesaikan 1.360 temuan perkara sejak 2005, dengan total kerugian negara mencapai Rp 36 miliar.
Sementaa itu Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan menambahkan, ''Assesment Center'' MA mengalami peningkatan kualitas, sehingga ke depannya dapat melayani ''Assesment'' untuk lembaga lain.
Baca Juga: Meski Sudah Diresmikan Jokowi, Tol Binjai-Langsa Belum Bisa Digunakan, Masih Menunggu Kepmen PUPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.