GARUT, KOMPAS.TV - 3 pelaku yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia atau NII ditangkap jajaran Kepolisian Resort Garut dan Satgas Anti Radikalisme Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Setelah sempat viral di media sosial, pelaku deklarasi Negara Islam Indonesia atau NII yang mengajak masyarakat luas untuk bergabung, akhirnya diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Selain dugaan berbuat makar, para pelaku dengan sengaja mencetak gambar pada bendera atau melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang negara.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Garut Rawan Radikalisme Dan Paham NII
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.