BANTEN, KOMPAS,TV - Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Petugas mengamankan barang bukti uang miliaran rupiah, untuk kebutuhan penyidikan dua orang oknum Bea Cukai yang diduga terkait kasus pungli dan pemerasan.
Baca Juga: Bea Cukai Solo Siapkan Legalitas Ciu Bekonang Jadi Produk selain Minuman
Penggeledahan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten, Satgas Tipikor dan anggota Kajari Banten selama 3 jam.
Petugas mengamankan uang senilai Rp1,1 miliar dan dokumen terkait perkara.
Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan pemerasan yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai sejak April 2020 hingga April 2021.
Disebutkan ada permintaan uang terhadap jasa ekspedisi terhadap barang ekspor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.