DEPOK, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kelas 1B Kota Depok ditutup sementara selama satu pekan, karena 17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkonfirmasinya 17 pegawai Kantor Pengadilan Negeri Kota Depok yang positif Covid-19, setelah dilakukanya tes usap terhadap seluruh pegawai.
Tracing sudah dilakukan terhadap pegawai di PN Kota Depok.
PN Kota Depok pun ditutup hingga 31 Januari mendatang.
Juru bicara penanganan Covid-19 Kota Depok menyatakan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Depok sedang meningkat.
Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Lockdown Kantor Kemensos Setelah 60 Pegawai Positif Covid-19
Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga ditutup sementara lantaran 13 pegawai positif Covid-19.
Sejumlah persidangan di Pengadilan Jakarta Barat akan ditunda untuk sementara waktu.
Penutupan dilakukan selama 4 hari hingga tanggal 31 Januari 2022, sesuai dengan edaran Mahkamah Agung.
Saat ini ke 13 orang yang terpapar Covid-19 tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing.
Baca Juga: Tak Percaya Covid-19 dan Rusak Masker Oksigen saat Dirawat, Aktivis AntiVaksin Tewas Terpapar Corona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.