JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta klarifikasi Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun terkait, laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Ubedilah Dipanggil KPK buat Klarifikasi Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang
Ubedilah Badrun menyatakan, proses klarifikasi berlangsung selama 2 jam.
Dalam klarifikasi, diserahkan pula dokumen tambahan, untuk memperkuat laporan.
Namun tak dijelaskan secara spesifik dokumen tambahan tersebut.
Baca Juga: Terkait Dukungan untuk Ubedillah Tentang Pelaporan ke KPK, Gibran: Ra Mudeng, Wes Ra Ngikuti
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, KPK berkepentingan meminta keterangan dari pelapor, sebelum melakukan pendalaman.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.