JAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kembali menyitas aset jaminan milik Debitor BLBI Grup Texmaco dengan perikiraan total nilai aset mencapai Rp 1,9 triliun.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD menyebut nilai ini diperoleh dari 159 bidang tanah yang disita dan terletak di 6 wilayah.
Penyitaan ini merupakan penyitaan tahap kedua, dimana pada 23 Desember lalu Satgas BLBI juga telah menyita 587 bidang tanah milik Grup Texmaco.
Baca Juga: 11 Pegawai Kemenkeu Ditangkap karena Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI
Total perkiraan negara berhasil menyita aset milik Grup Texmaco senilai Rp 5,2 triliun dari Grup Texmaco.
Salah satu lokasi aset Texmaco yang disita oleh Satgas BLBI berupa tanah seluas 600 hektar yang berada di Karawang, Jawa Barat.
Tak hanya menyita tanah, Satgas BLBI juga menyita 6 bangunan pabrik milik Texmaco Grup.
Sejumlah anggota Polri dan TNI berjaga untuk mengamankan jalannya penyitaan aset.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Texmaco dengan Total Rp 15,11 T, Mahfud MD: Yang Mau Bantah, Bantah Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.