JAKARTA, KOMPAS.TV - PLT Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan penangkapan tiga pihak Pengadilan Negeri Surabaya dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu (19/1) lalu
Dari operasi tersebut, Lembaga anti rasuah menangkap tiga orang yang merupakan hakim, panitera dan pengacara.
Baca Juga: KY Buka Suara soal Hakim di PN Surabaya Ditangkap KPK, Ini Katanya
“diantaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,”ujar Ali Fikri
Hingga kini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Surabaya, Jawa Timur.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.