KOMPAS.TV – Pemerintah memutuskan memberi nama ibu kota negara baru Indonesia dengan istilah Nusantara, namun pemberian nama ini dinilai terkesan Jawa-sentris.
Sejarawan JJ Riza menyatakan, nama Nusantara tidak cocok untuk ibu kota baru karena memiliki banyak tafsiran.
Nama tersebut berkembang sesuai dengan konteks zaman, dimana setiap zaman membentuk konteks nama Nusantara dengan definisi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Dibalik Nama Ibu Kota Negara, Sejarawan: Nama Nusantara Tidak Cocok
Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, ibu kota baru nyaris tidak memiliki dapak terhadap ekonomi. Bahkan untuk Kalimantan minim sekali konstribusinya setelah pemindahan ibu kota.
Nailul juga menyebut, tidak ada efek ekomomi apa pun setelah pemindahan IKN terhadap Kaltim.
Sementara itu, hari ini (18/01) DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang ibu kota negara menjadi Undang-Undang.
Ketua panitia khusus ruu ikn Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, dalam pembahasan bersama pemerintah hanya fraksi PKS yang menolak RUU IKN disahkan menjadi UU.
Sementara 8 fraksi lain setuju dengan memberikan catatan dalam sejumlah hal, mulai dari pembiayaan pembangunan ibu kota negara baru, penataan ibu kota negara yang harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial, hingga sistem pemerintahan daerah khusus di ibu kota negara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.