BANDUNG, KOMPAS.TV - Penunjukan Mayjen TNI Untung Budhiarto sebagai Pangdam Jaya menuai polemik.
Menanggapi polemik tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan dari segi hukum Mayjen Untung sudah menjalani putusan di pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sehingga tidak ada lagi proses hukum yang harus dijalani oleh Mayjen Untung.
Baca Juga: Panglima TNI Angkat Mayjen Untung Budiharto Jadi Pangdam Jaya Gantikan Mulyo Aji
"Ya Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan," ujar Andika
Seperti diketahui, Mayjen Untung merupakan Eks Anggota Tim Mawar. Saat itu tim mawar dibentuk dengan tugas menangkap sejumlah aktivis pro demokrasi tahun 1998.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.