JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski sudah diinstruksikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI, pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen belum sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Pemda memiliki sejumlah alasan; mulai dari angka vaksinasi yang masih rendah, hingga kesiapan fasilitas sekolah.
Lambatnya vaksinasi terjadi karena masih banyak orang tua yang menolak anaknya divaksin.
Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mewajibkan sekolah di daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 menggelar PTM 100 persen usai libur Natal dan tahun baru (Nataru) sebagaimana sesuai dengan SKB 4 Menteri 2022.
Tak hanya itu, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito juga menyebut, dalam 14 hari terakhir telah terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Tren kasus Covid-19 meningkat dan vaksinasi yang belum lengkap menjadi alasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut jika PTM 100 persen berisiko.
Dalam rilisnya pada 5 Januari 2022 lalu, Komisioner KPAI, Retno Listyarti meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi siswa TK dan SD sebelum diberikan vaksinasi lengkap dua dosis.
Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak indonesia saat PTM digelar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.