KOMPAS.TV – Lagu kebangsaan Indonesia Raya untuk pertama kalinya diperdengarkan di depan Kongres Pemuda Kedua pada 28 Oktober 1928. Kala itu, lagu Indonesia Raya dimainkan dengan sebuah biola tanpa lirik oleh sang pencipta lagu, WR Soepratman.
Keponakan Alm. WR Soepratman yang bernama Soerachman, menceritakan kisah Soepratman yang tidak bisa lepas dari alat musik biola, hingga tergerak menciptakan lagu-lagu perjuangan, termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kepiawaian Soepratman bermusik bermula saat kakak iparnya, yakni Willem Mauritius van Eldik, memperkenalkan alat musik gitar dan biola kepadanya saat masih muda.
“Akhirnya diberikanlah Van Eldik biolanya ini ke WR Soepratman, diajarilah biola. Rupanya WR Soepratman lebih tertarik pada biola daripada gitar, sehingga dia mahir bermain biola,” ujar Soerachman.
Usai mahir menggunakan biola, Van Eldik dan teman-teman WR Soepratman membentuk sebuah band jazz yang dinamakan Black and White Jazz Band.
Baca Juga: Sejarah dan Isi Teks Sumpah Pemuda: 28 Oktober Jadi Saksi Persatuan Bangsa
Pada tahun 1926, WR Soepratman terdorong untuk membuat lagu kebangsaan Indonesia setelah membaca artikel di sebuah tabloid terbitan Solo, yang menantang putra putri terbaik bangsa untuk menciptakan lagu kebangsaan.
Menurut Soerachman, butuh waktu 2 tahun bagi WR Soepratman untuk menciptakan lagu Indonesia Raya
“Jadi mulai tahun 1926 WR Soepratman orat-oret menulis baik kata-katanya maupun partiturnya untuk membuat lagu Indonesia Raya,” jelasnya.
Dalam perkembangannya, lagu Indonesia Raya sempat dilarang pemerintah Hindia Belanda karena dinilai mengganggu ketertiban dan keamanan. Sebagai pencipta lagu Indonesia Raya, WR Soepratman pun tidak luput dari ancaman.
Kini, meski WR Soepratman telah tiada, karyanya terus bergema hingga ke pelosok negeri selama NKRI berdiri.
(*)
Video Editor & Grafis: Arief Rahman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.