Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
UY dan SN terancam hukuman lima tahun penjara.
Rabu (28/2) silam, dua pengemudi ojek online (ojol) ini terlibat perusakan sebuah mobil di Underpass Senen, Jakarta Pusat.
Tersangka UY dan SN mengaku tersinggung dengan sikap pengemudi mobil. Pengemudi mobil dianggap tidak sopan ketika melintas di kerumuman pengemudi ojol, tak jauh dari lokasi perusakan.
Sejumlah pengemudi, termasuk UY dan SN bereaksi dengan merusak mobil.
Pengemudi dan seorang penumpang mobil sempat terluka namun berhasil keluar dari mobil dan melarikan diri.
Polisi kini masih memburu pelaku perusakan lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.