Kompas TV video sinau

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Ini Syaratnya!

Kompas.tv - 25 September 2021, 10:00 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.

Salah satu penyesuaian aturan pada perpanjangan PPKM periode ini adalah diperbolehkannya anak berusia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal dengan sejumlah syarat.

Namun, tidak semua daerah menerapkan uji coba ini. Ketentuan anak boleh masuk mal hanya diuji coba di lima wilayah yaitu DKI Jakarta. Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya.

Selain itu, bioskop juga kembali dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah PPKM Level 3 dan Level 2. Namun di seluruh wilayah PPKM, tidak diperkenankan anak di bawah 12 tahun untuk memasuki bioskop.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Orang Tua Diminta Beri Pengawasan Ekstra

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting menjelaskan sejumlah syarat anak di bawah 12 tahun masuk mal

Berikut syarat-syarat dan prosedurnya:

1. Anak berusia di bawah 12 tahun yang akan memasuki mal atau pusat perbelanjaan harus didampingi oleh orang tua.

2. Karena saat ini anak-anak di bawah 12 tahun di Indonesia belum bisa menerima vaksin, orang tua dari anak tersebut wajib sudah divaksin dua dosis atau berstatus warna hijau di aplikasi PeduliLindungi.

3. Anak berada dalam kondisi sehat, tidak bergejala Covid-19, dan mempunyai suhu tubuh normal.

4. Saat memasuki pusat perbelanjaan atau mal, dapat dilakukan beriringan dan melakukan check-in secara bersamaan dengan orang tuanya.

5. Untuk prokes harus diterapkan secara ketat, dan setelah keluar dari mal atau pusat perbelanjaan dapat melakukan check-out pada aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Hotel di Jakarta, tapi Wajib Tes Antigen

(*)

Grafis: Arief Rahman

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : diolah dari berbagai sumber

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x